DPR Targetkan RUU Perbankan Rampung Tahun 2015
Tim Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan untuk menghimpun masukan mengenai revisi Undang-Undang Perbankan yang dinilai terlalu liberal, ditargetkan bisa rampung pada 2015.
"Kami targetkan revisi Undang-Undang (UU) Perbankan tersebut rampung tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H Gus Irawan Pasaribu, ketika mengadakan pertemuan dengan Bank Indoneaia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KADIN, dan Bank-bank di Sulawesi Selatan (Makasar), Senin (16/3)
Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sumatra Utara itu berada di Sulawesi Selatan, bersama dengan enam anggota Komisi XI DPR RI lainnya dalam rangka kunjungan panja perbankan untuk mendapat berbagai masukan terkait dengan tugas pokok dan fungsinya di sektor perbankan dan keuangan.
"Saya memimpin Panja, dan tujuan saya mengajak rekan-rekan di Komisi XI datang ke Sulaweai Selatan sebagai bagian dari meminta masukan dari perbankan di daerah ini untuk menjadikan bahan pertimbangan merivisi Udang-undang no 10 tahun 1998 tentang perubahan Udang-undang no 7 tahun 1992, karena sangat liberal bahkan bertentangan dengan UUD 45. Ukurannya adalah kepemilikan asing yang tanpa batas.
Tim Panja Perbankan Komisi XI DPR RI dipimpin oleh H. Gus Irawan Pasaribu P. Gerindra, dan didampingi Henky Kurniadi PDI-P, H. Arlangga Hartanto P. Golkar, H. Willgo Zainar P. Gerindra, Dr Hj Anna Mu'awanah PKB, HM Amir Uskara M. Kes. PPP, Dr. Achmad Hatan, SE MSi. P. Nasdem. (Andri), foto : andri/parle/hr.